Berbagai layanan komunikasi, informatika, dan keterbukaan informasi untuk masyarakat tewehtengah.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DISKOMINFO tewehtengah melayani permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik di tewehtengah.
DISKOMINFO tewehtengah mengelola kanal pengaduan masyarakat terintegrasi nasional SP4N-LAPOR! untuk menampung keluhan, aspirasi, dan permintaan informasi layanan publik di tewehtengah.
Setiap pengaduan akan diverifikasi, diteruskan ke instansi terkait, dan ditindaklanjuti secara transparan. Pelapor dapat memantau status pengaduannya.
DISKOMINFO tewehtengah mengelola infrastruktur teknologi informasi pemerintah daerah tewehtengah untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perangkat daerah dapat mengajukan permohonan pengembangan aplikasi, sub-domain, atau dukungan jaringan ke DISKOMINFO tewehtengah.
DISKOMINFO tewehtengah menjaga keamanan informasi dan komunikasi pemerintah daerah tewehtengah melalui persandian dan keamanan siber.
Layanan ini melindungi data dan informasi penting agar terhindar dari kebocoran dan serangan siber.
DISKOMINFO tewehtengah menyediakan dan mengelola data statistik sektoral sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan pembangunan di tewehtengah.
Masyarakat, peneliti, dan instansi dapat mengakses atau meminta data resmi melalui DISKOMINFO tewehtengah.
DISKOMINFO tewehtengah mengelola komunikasi dan publikasi kegiatan pemerintah tewehtengah serta melawan penyebaran informasi hoaks.
Komunitas atau media yang ingin bekerja sama dalam diseminasi informasi dapat menghubungi DISKOMINFO tewehtengah.
Layanan Pengaduan
DISKOMINFO tewehtengah tewehtengah membuka kanal pengaduan dan permohonan informasi publik bagi masyarakat. Sampaikan keluhan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! atau hubungi PPID untuk informasi resmi.
Sampaikan PengaduanAkses Cepat